twitter


Oleh Nini Avieni
Memperingati Hari Pendidikan Nasional

..long live education..

justnurman.files.wordpress.com/.../wisudaui.jpg


Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) Undang – undang No. 9 tahun 2009, dibatalkan dan diganti menjadi usulan peraturan pengganti perundang-undangan dan Perubahan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan.

Baiklah, mari kita bahas pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia. Selama beberapa dekade, pembiayaan operasional perguruan tinggi negara dijamin oleh pemerintah. Sesuai dengan pasal 31 UUD 45, baik sebelum atau sesudah dikembangkan menjadi empat ayat, bahwa pada intinya seluruh warga negara Indonesia, baik tua muda, miskin kaya, bodoh pintar, berhak untuk mendapatkan pendidikan dan penanggung penyelenggaraan tersebut adalah pemerintah dengan biaya yang dibebankan di APBN.

Tetapi UU BHP tersebut seakan membalikkan fakta bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan nirlaba dan pemerintah sebagai penyelenggaranya. Mari kita lihat isi dari UU BHP tersebut yaitu menempatkan satuan pendidikan sebagai subjek hukum yang memiliki otonomi luas, akademik maupun non akademik, tanpa khawatir lagi dengan kooptasi birokrasi.

Otonomi yang diberikan dikunci oleh Undang-Undang BHP harus dilandasi oleh prinsip-prinsip seperti nirlaba, akuntabilitas, transparan, jaminan mutu dan seterusnya yang memastikan tidak boleh ada komersialisasi dalam BHP. BHP memastikan bahwa komitmen pemerintah untuk membantu lembaga pendidikan tidak pernah berkurang bahkan bertambah besar (www.dikti.go.id,2008).

UU BHP juga mengatur 7 (tujuh) perguruan tinggi negara menjadi berpola Badan Hukum Milik Negara (BHMN), yaitu perguruan tinggi yang bersifat korporasi dan mandiri dalam mengatur pendanaannya. Sedangkan perguruan tinggi negara lainnya dapat menganut pola Badan Layanan Umum (BLU) yang sistemnya sama dengan layanan terhadap umum seperti halnya rumah sakit.

Fakta yang terjadi saat ini adalah semakin melemahnya akses masyarakat menengah ke bawah untuk mengikuti penerimaan mahasiswa baru (PMB) di berbagai universitas. Hal ini terjadi karena perguruan tinggi membuka beberapa jalur penerimaan terdiri dari ujian mandiri, yang berupa ujian otonomi yang diselenggarakan perguruan tinggi sendiri; Seleksi Penerimaan Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yaitu ujian PMB yang diselenggarakan nasional; dan penelusuran bibit unggul/daerah, yang dulunya bernama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).

Calon mahasiswa agar dapat memastikan dirinya diterima harus mengikuti beberapa jalur penerimaan tersebut, yang berarti harus mengeluarkan uang pendaftaran lebih banyak. Atau bila akan memperbesar peluang penerimaan harus menyumbang dana pendidikan lebih besar.

Pihak perguruan tinggi menyatakan bahwa bentuk korporasi pendidikan tinggi dapat dilaksanakan mengingat dana yang diberikan pemerintah hanya 15 s.d. 60% dari total operasional yang ada (Kompas, 3 Mei 2010). Dana yang lain didapatkan dari biaya masyarakat (SPP, sumbangan pendidikan, dll.), serta dana hibah dan penelitian bekerja sama dengan instansi lain baik dari dalam maupun luar negeri. Mengingat keterbatasan dana tersebut, perguruan tinggi cukup kesulitan untuk melaksanakan pengabdian berdasar Tri Dharma Perguruan Tinggi (penelitian, pendidikan, dan pengabdian pada masyarakat).

Solusi sederhana yang saya pikirkan untuk dapat mengentaskan permasalahan ini:
  • Sebarluaskan pendidikan tinggi dalam bentuk universitas terbuka (UT). Sejauh ini UT dapat menjembatani hambatan fisik dan waktu untuk bertatap muka dalam perkuliahan klasikal terutama untuk ilmu sosial. Dengan adanya UT, biaya operasional seperti listrik, air, gedung sebagai saran pertemuan, alat-alat kantor dapat ditekan sedemikian rupa, dengan asumsi pengadaan modul dan sarana online internet agar dapat bertatap muka dengan dosen dan mahasiswa lain lebih murah (perlu adanya penelitian lebih lanjut)
  • Tingkatkan kerja sama pendidikan dengan instansi dan industri, baik dari dalam maupun luar negeri, negeri maupun swasta, sebagai bentuk tanggung jawab sosial Corporate Sosial Responsibility-CSR. Hal ini mempunyai dampak menguntungkan bahwa lulusan perguruan tinggi akan mudah diserap oleh instansi atau industri yang membutuhkan karena sebelumnya telah ada hubungan kerjasama yang baik.
  • Menjalin hubungan lebih erat dengan negara-negara yang maju pendidikannya untuk lebih banyak memberikan beasiswa kepada mahasiswa Indonesia tanpa harus kehilangan nasionalisme bangsa. Bagi pendidikan pasca sarjana, beasiswa yang diberikan tidak sebatas kepada tenaga peneliti dan dosen tetapi juga kepada para profesional, mengingat kemajuan perekonomian negara juga banyak digerakkan oleh para profesional tersebut.
Pembinaan sumber daya manusia suatu bangsa melalui pendidikan tinggi adalah suatu hal yang vital bagi kemajuan aspek bangsa. Dengan pembinaan sumber daya manusia, kita tidak akan tergantung terhadap sumber daya alam yang makin lama makin menipis. Dengan sumber daya yang ahli, kita dapat maju dalam ilmu pengetahuan.

Jadi jangan biarkan pendidikan tinggi kita berjalan tanpa haluan yang jelas dari negara.

Referensi:

Irwandi, Pengesahan Undang-Undang BHP, www.dikti.go.id, Desember 2008
Kompas, Masuk PTN Makin Berat, Senin 3 Mei 2010
Sularto, ST, Pembatalan UU BHP: Konsep Dulu baru Peraturan, Kompas, Senin 3 Mei 2010


Resep Menjalani Hidup
Dikutip dari http://conectique.com/enlight_your_life/


Suatu Hari aku memutuskan untuk berhenti. Berhenti dari pekerjaanku, berhenti dari hubunganku dengan sesama dan berhenti dari spiritualitasku aku pergi ke hutan untuk bicara dengan Tuhan untuk yang terakhir kalinya. "Tuhan", kataku. "berikan aku satu alasan untuk tidak berhenti?"

Dia memberi jawaban yang mengejutkanku. "Lihat ke sekelilingmu", kataNya. "Apakah engkau memperhatikan tanaman pakis dan bambu yang ada dihutan ini?" "Ya", jawabku.

courtesy kholilahpunya.wordpress.com

Lalu Tuhan berkata, "Ketika pertama kali Aku menanam mereka, Aku menanam dan merawat benih-benih mereka dengan seksama. Aku beri mereka cahaya, Aku beri mereka air, pakis-pakis itu tumbuh dengan sangat cepat warna hijaunya yang menawan menutupi tanah namun, tidak Ada yang terjadi dari benih bambu tapi Aku tidak berhenti merawatnya.

Dalam tahun kedua, pakis-pakis itu tumbuh lebih cepat Dan lebih banyak lagi. Namun, tetap tidak Ada yang terjadi dari benih bambu tetapi Aku tidak menyerah terhadapnya." "Dalam tahun ketiga tetap tidak Ada yang tumbuh dari benih bambu itu tapi Aku tetap tidak menyerah begitu juga dengan tahun ke empat. "

"Lalu pada tahun ke lima sebuah tunas yang kecil muncul dari dalam tanah bandingkan dengan pakis, itu kelihatan begitu kecil Dan sepertinya tidak berarti. Namun enam bulan kemudian, bambu ini tumbuh dengan mencapai ketinggian lebih dari 100 kaki. Dia membutuhkan waktu lima tahun untuk menumbuhkan akar-akarnya. Akar-akar itu membuat dia kuat dan memberikan apa yang dia butuhkan untuk bertahan. Aku tidak akan memberikan ciptaanku tantangan yang tidak bisa mereka tangani."

"Tahukan engkau , dari semua waktu pergumulanmu, sebenarnya engkau sedang menumbuhkan akar-akarmu? Aku tidak menyerah terhadap bambu itu Aku juga tidak akan pernah menyerah terhadapmu. "

Tuhan berkata "Jangan bandingkan dirimu dengan orang lain. Bambu-bambu itu memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan pakis tapi keduanya tetap membuat hutan ini menjadi lebih indah."
"Saat mu akan tiba", Tuhan mengatakan itu kepadaku. "Engkau akan tumbuh sangat tinggi"
"Seberapa tinggi aku harus bertumbuh Tuhan?" tanyaku.
"Sampai seberapa tinggi bambu-bambu itu dapat tumbuh?" Tuhan balik bertanya.
"Setinggi yang mereka mampu?" Aku bertanya
"Ya." jawabNya, "Muliakan Aku dengan pertumbuhan mu, setinggi yang engkau dapat capai."

Lalu aku pergi meninggalkan hutan itu, menyadari bahwa Allah tidak akan pernah menyerah terhadapku dan Dia juga tidak akan pernah menyerah terhadap Anda.

Jangan pernah menyesali hidup yang saat ini Anda jalani sekalipun itu hanya untuk satu hari. Hari-hari yang baik memberikan kebahagiaan; hari-hari yang kurang baik memberi pengalaman; kedua-duanya memberi arti bagi kehidupan ini.